Beranda Forum Radio SSB WhatsApp Blokir 8 Juta Akun di Dunia yang Sebar Spam

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #8278

    WhatsApp memblokir memblokir 8 juta akun pada seluruh global yang membuatkan berita sampah (spam).

    Selain itu, perusahaan ini pula memblokir 2 juta akun pengguna pada India dalam sebulan terakhir atas sikap berbahaya.

    Pemblokiran ini dilakukan Whatsapp memakai teknologi otomatis pada sebulan terakhir antara 15 Mei hingga 15 Juni 2021.

    Total, Whatsapp menerima 345 keluhan terkait gosip sampah pada India. ketika ini ada 539 juta pengguna Whatsapp pada India, ad interim di seluruh global, layanan ini dipergunakan sang 2 miliar pengguna. sebagai akibatnya, India ialah pasar pengguna terbesar Whatsapp.

    Pemerintah India yg mengharuskan Whatsapp buat memberikan laporan detil berapa banyak keluhan spam. Kewajiban ini artinya bagian dari aturan teknologi info baru di negara itu.

    aturan baru itu mulai berlaku pada Mei 2021. pada hukum baru itu, perusahaan media sosial diwajibkan buat memberikan laporan kepatuhan setiap bulan, serta merinci berapa poly keluhan yg mereka terima berasal pengguna India serta tindakan apa yg mereka ambil.

    dalam peraturan terbaru itu, perusahaan harga tiket ocean park teknologi internasional juga wajib mempekerjakan eksekutif lokal, yang dapat membantu mengatur konten serta cepat merogoh tindakan untuk menanggapi keluhan aturan.

    perangkat lunak perpesanan milik Facebook itu mengungkap 95 % asal 2 juta akun yg diblokir antara 15 Mei serta 15 Juni dilakukan ‘sebab penggunaan pesan otomatis atau massal yang tidak sah’.

    “nomor -angka ini semakin tinggi secara signifikan semenjak 2019 karena sistem kami sudah semakin tinggi kecanggihannya,” kata perusahaan itu pada pernyataan resmi.

    “Perlu diingat, kami melarang sebagian besar akun ini secara agresif, tanpa bergantung pada laporan pengguna mana pun,” tambahnya.

    pada tahun 2018 WhatsApp diklaim mulai membatasi kemampuan pengguna buat meneruskan pesan. Hal itu dilakukan usai gosip hoaks yang viral di platformnya. WhatsApp pula disalahkan atas rentetan kasus kekerasan massal di India.

    Dikuti Hidustan Times, ini ialah laporan pertama yg diterbitkan WhatsApp untuk India. WhatsApp perusahaan keempat selesainya Google, Facebook dan Twitter yg mempublikasikan laporan tersebut sinkron dengan panduan baru.

    Meskipun WhatsApp telah mematuhi beberapa aspek berasal hukum baru itu, tetapi WhatsApp pula sempat menggugat pemerintah India di Mei 2021. Pasalnya, negara itu meminta agar pihak berwenang India mampu melacak siapa ‘pencetus pertama’ penyebaran pesan di platform itu.

    India mengatakan permintaan khusus itu hanya diterapkan di masalah kejahatan serius. Meski demikian WhatsApp khawatir bahwa langkah itu bisa mengakhiri agunan privasi pengguna yang mereka janjikan kepada pengguna. sebab, menggunakan demikian platform layanan pesan instan itu mesti melacak pesan pengguna yg saat ini terlindung enkripsi.

    “Mengharuskan software perpesanan untuk ‘melacak’ obrolan sama menggunakan meminta kami buat menyimpan sidik jari dari setiap pesan yang dikirim pada WhatsApp, yg akan menghambat enkripsi ujung ke ujung serta pada dasarnya Mengganggu hak privasi orang,” istilah juru bicara perusahaan pada CNN, ketika gugatan diajukan di Mei kemudian.

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.