Beranda Forum Radio HT Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Siapkan Tiga Kantong Parkir

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #8263
    arthurcarl74
    Peserta

    Pemberhentian ad interim layanan penyeberangan bagi kendaraan nonlogistik di Pelabuhan Ketapang mulai diberlakukan tadi malam (14/7). berbagai upaya pun dilakukan aparat kepolisian bersama stakeholders terkait buat mengantisipasi potensi penumpukan tunggangan pada sekitar pelabuhan pujian rakyat Banyuwangi tersebut.

    Kapolsek kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Ali Masduki mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengenalan kepada seluruh penumpang, baik kendaraan pribadi, bus, juga mobil travel sejak Selasa (13/7). sosialisasi jua dilakukan menggunakan memasang banner di titik strategis, siaran radio serta gosip melalui website resmi. ”Petugas juga melakukan sosialisasi ke lapangan dengan melakukan woro-woro pada lokasi validasi rapid test antigen yang ada di Terminal Sritanjung,” ujarnya kemarin (14/7).

    tidak hanya itu, Kapolsek Ali menuturkan pengenalan kebijakan kendaraan nonlogistik ”hanya” mampu menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang antara pukul 06.00 sampai 19.00 juga telah disampaikan kepada para agen travel serta pemilik perusahaan transportasi. ”sosialisasi dilakukan oleh semua stakeholder, baik asal kami sendiri (kepolisian), berasal Dinas Perhubungan, serta ketua wilayah Perhubungan buat komunikasi ke terminal-terminal serta pemilik bus,” kata mantan Kapolsekta Banyuwangi tersebut.

    Upaya lain buat mengantisipasi penumpukan kendaraan, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi harga telur hari ini kendaraan nonlogistik yg datang pada jam pembatasan. waktu ini telah ada 3 kantong parkir yg disiapkan. 3 kantong parkir yang sudah disiapkan yakni di area Terminal Sritanjung, area parkir Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), serta di daerah hotel Banyuwangi Beach. ”Jika diharapkan masih poly kantong parkir yang bisa digunakan,” kata Ali.

    Ali menambahkan, semua kegiatan yg dilakukan akan di-backup oleh Polresta Banyuwangi dan stakeholder terkait. ”Kami terus melakukan koordinasi dengan lintas sektoral,” tuturnya.

    seperti diberitakan kemarin, pengumuman bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa penyeberangan rute Jawa–Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Mulai Rabu (14/7) tunggangan nonlogistik ”hanya” mampu menyeberang melalui pelabuhan yang berlokasi pada Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro tadi antara pukul 06.00 hingga 19.00.

    di luar jam-jam tadi, Pelabuhan Ketapang hanya melayani tunggangan logistik yg akan menyeberang ke Pulau Dewata. Hal serupa pula berlaku pada Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

    General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Suharto menyatakan, keputusan itu disampaikan ketua Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Jatim dalam rapat yg digelar pada tempat kerja ASDP Ketapang Selasa (13/7). ”Berdasar yang akan terjadi kedap, penyampaian asal kepala BPTD Jatim, tadi (kemarin, Red) telah diambil konvensi mulai 14 Juli 2021 spesifik pejalan kaki, roda 2, roda empat penumpang, travel, dan bus mulai jam 19.00 hingga 06.00 tidak dilayani buat penyeberangan,” ujarnya.

    Masih berdasar akibat rapat tersebut, istilah Suharto, kendaraan nonlogistik tersebut diizinkan menyeberang mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB. Kebijakan ini pula berlaku bagi kendaraan yang menyeberang berasal Gilimanuk menuju Ketapang.

    Suharto menambahkan, kebijakan ini merupakan hukum dari pusat. rapat tersebut, kata dia, menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat pada rapat sebelumnya. Kebijakan ini akan diberlakukan selama aplikasi Pemberlakuan pembatasan aktivitas rakyat (PPKM) Darurat Jawa-Bali alias sampai 20 Juli mendatang.

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.